"Bappebti tidak akan lelah mengimbau agar lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK," jelasnya.
“Mengingat opsi biner yang beredar di tengah masyarakat saat ini tidak memiliki legalitas dari regulator di Indonesia, maka apabila terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan penyedia aplikasi opsi biner, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah saat mediasi,” jelas Syist.
Tjahya menambahkan, mereka seolah-olah melakukan transaksi kontrak berjangka, namun pada kenyataannya hanya digunakan sebagai modus untuk membohongi masyarakat agar menanamkan modalnya kepada perusahaan tersebut.
Tjahya mengungkapkan, beberapa modus yang sering digunakan adalah melakukan aktivitas selayaknya pialang berjangka yang memiliki izin usaha. Entitas tersebut biasanya menawarkan kontrak berjangka biasanya forex, index, dan komoditi.
"Bappebti terus melakukan pengawasan dan pengamatan secara rutin dan berkelanjutan terhadap kegiatan di bidang PBK ilegal. Selain berpotensi merugikan masyarakat, kegiatan ilegal dapat merusak citra industri PBK dan menimbulkan persaingan dunia usaha yang tidak sehat.
Bappebti juga turut memblokir entitas investasi ilegal seperti penasiat berjangka ilegal sebanyak 74 situs, ponzi atau money game titles
Langkah ini sebagai upaya pembinaan terhadap entitas ilegal untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, serta dalam rangka membentuk iklim persaingan usaha di bidang PBK yang sehat.
Wisnu mengilustrasikan, seseorang yang menggunakan opsi biner hanya menebak harga suatu instrumen keuangan, seperti forex, kripto, atau indeks saham akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam waktu tertentu.
"Sebelum berinvestasi, masyarakat diharapkan selalu mengecek legalitasnya; mempelajari mekanisme transaksi, untung dan rugi; serta tidak mudah tergiur dengan janji atau keuntungan di luar kewajaran," tutupnya.
Lebih lanjut Didid menjelaskan, entitas ilegal yang diblokir tersebut termasuk area berkedok PBK, juga area PBK yang belum memiliki izin.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan di luar kewajaran klik disini serta mempelajari terlebih dahulu mekanisme transaksi, untung, dan ruginya.
Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun dengan masyarakat, maka akan mengoptimalkan upaya pemberantasan aktivitas PBK ilegal yang saat ini tengah dilakukan,” jelas Kasan.
Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku,” kata Aldison tegas.
SIUPL merupakan izin usaha melakukan kegiatan usaha penjualan langsung yaitu sistem penjualan barang tertentu melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan penjual langsung yang bekerja atas dasar komisi dan/atau bonus berdasarkan hasil penjualan kepada konsumen di luar lokasi eceran.